INSKA NEWS, Jakarta —- Pemerintah menetapkan sebanyak 20 wilayah aglomerasi di 47 kabupaten/kota sebagai prioritas investasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan yang kian meningkat.
Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta memprioritaskan penanganan di wilayah kota dan aglomerasi dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Ia menjelaskan, sebanyak 20 wilayah aglomerasi tersebut telah memenuhi syarat tahap pertama dan telah memperoleh surat keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tim gabungan.
“Wilayah-wilayah tersebut sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak untuk masuk tahap awal pengembangan PSEL,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mencatat terdapat tujuh wilayah aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah antara 500 hingga 1.000 ton per hari. Wilayah tersebut masuk dalam kategori pengembangan lanjutan yang akan dipantau secara bertahap.
Menteri Lingkungan Hidup menambahkan bahwa dari total 20 wilayah prioritas, sebagian telah memasuki tahap lelang proyek. Sementara sisanya tengah dilengkapi dari sisi administrasi dan kesiapan teknis.
“Sebagian sudah masuk tahap lelang, sementara lainnya kami lengkapi agar segera dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong investasi, termasuk membuka peluang penggunaan teknologi baru dalam pengolahan sampah.
Ia menyebut pemerintah menargetkan program ini dapat berjalan cepat, efektif, dan diterima masyarakat. “Yang paling penting, proyek ini tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, hingga saat ini terdapat 31 wilayah aglomerasi di 86 kabupaten/kota yang telah masuk dalam rencana pengembangan PSEL. Pemerintah berharap program ini menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif di Indonesia. (***)
(Rizki)

















