INSKANEWS, Bekasi – Warga Rukun Tetangga (RT) 022 Rukun Warga (RW) 004 Perumahan Green Adika Residence 1 Desa Karangsentosa Kec.Karangbahagia Kab.Bekasi melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan Ketua RT secara langsung, umum, bebas dan rahasia pada Sabtu(8/12).
Kegiatan dilaksanankan pada pukul 07.00 s/d 12:00 WIB dan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara pada pukul 13.00 Sampai Selesai.
Salah seorang kandidat calon RT 022/004 Desa Karangsentosa Didit Sandra menegaskan, Pemilihan ketua RT ini bertujuan untuk pembelajaran,
“Untuk pembelajaran politik yang bersih, tanpa uang politik, sekaligus untuk regenerasi kepemimpinan lingkungan perumahan green adika residence 1 sehingga kedepannya lebih maju dan berdaya saing,” Katanya.
Sementara Anton Sugiri, selaku Saksi calon nomor urut 01 menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung aman dan Damai.
Pemilihan ini diikuti oleh Semua Warga RT 022/004, pemilih adalah warga setempat yang memiliki KK dan KTP atau sudah menikah yang tinggal berdomisili di perum green adika residence 1.
Sedangkan warga yang mempunyai suara Pemilihan dan berhak Dipilih sebagai Ketua RT adalah mereka yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.
Satu Kartu Keluarga (KK) satu suara artinya yang berhak Dipilih dan memilih Ketua RT adalah dua orang dalam satu KK, apabila Kepala Keluarga tidak bisa hadir maka bisa diwakili istrinya atau salah satu anaknya yang tertera dalam KK tersebut.
Hal yang sama disampaikan Lia, salah seorang warga RT 022/004 Perumahan green Adika residence 1, siapapun nantinya yang akan menjadi ketua RT, wajib Kita dukung Karena sudah semestinya program pemeritahan kita dukung dengan semangat gotong royong Dalam keberagaman.
Lebih jauh pihaknya menyebutkan bagi warga yang sudah diundang dan diminta untuk ikut berpartisasi mensukseskan jalannya pemilihan Ketua RT, warga yang hadir sudah mengisi daftar hadir dan sudah dibuatkan berita acara pelaksanaan pemilihan, ” jelasnya.
Sariyo