INSKA NEWS, Kota Bekasi -polres Metro Bekasi kota berhasil mengungkap kasus encabulan terhadap dua anak di bawah umur terjadi di lingkungan pesantren dan kontrakan.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari paman korban kepada Polda metro Bekasi pada 23 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan,sat Reskrim polri metro Bekasi kota berhasil mengamankan tersangka MAf(28) seorang guru bahasa,yang di duga melakukan perbuatan cabul,terhadap dua saudara kandung MRA (14) dan MFA ,sejak tahun 2023 hingga 19 Januari 2025.
Konferensi pers terkait kasus ini di pimpin oleh kasat Reskrim polres Metro Bekasi kota, Kompol Binsar Hatorangan sianturi,S.H.,S.iK.,M.S.I. di dampingi oleh kasi Humas polres Metro Bekasi kota AKP Suparyono S.H. Pada Selasa (4/2/2025).
Kompol Binsar menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan meminta bantuan korban untuk membereskan rumah’ kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan bejatnya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi anak anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan,pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.
Kami akan memastikan Proses Hukum berjalan dengan adil dan tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya.kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib,ujar Kompol Binsar.
Dalam kasus ini,polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:
-Hasil visum.
-Akta kelahiran.
-pakaian yang saat di gunakan saat kejadian.
Tersangka M.A.f. Di jerat dengan pasal 82 uu Ri no 17 tahun 2016.tentang perlidugan anak anak,tersangka di Acan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Hasil Humas polres Metro Bekasi kota, AKP Suparyono,S.H. mengapresiasi keberanian keluarga korban dalam melaporkan kasus ini, kerja sama antara masyarakat dan kepolisan sangat penting dalam memberantas kejahatan.kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melindungi anak anak dan potensi bahaya ungkapnya.
Keberhasilan polres Metro Bekasi kota dalam mengungkap kasus ini langkah penting dalam upaya melindungi anak anak dari kejahatan seksual,kepolisan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dalam memastikan tersangka mendapatkan Hukuman yang setimpal.
(Dedi)