JAMIN Gugat Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Desak Pemerintah Evaluasi Menteri P2MI

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Jakarta, 28 Februari 2025 – Jaringan Aktivis Migran Indonesia (JAMIN) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang dianggap belum mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Menggugat Penempatan Pekerja Migran Indonesia” yang digelar di Gedung Juang 45. Dalam kesempatan tersebut, para aktivis menyampaikan kritik terhadap rencana pencabutan moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah. Mereka menilai kebijakan ini terlalu terburu-buru dan berisiko tinggi, mengingat masih maraknya mafia penempatan tenaga kerja dan lemahnya sistem pengawasan.

“Jika pemerintah membuka kembali penempatan ke Timur Tengah tanpa adanya reformasi sistem, pekerja migran akan semakin rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia,” ujar Yusri Albima, salah satu aktivis yang hadir dalam diskusi tersebut.

JAMIN juga menyoroti adanya keterlibatan oknum aparat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menuding sejumlah bandara internasional di Indonesia masih menjadi jalur penyelundupan pekerja migran ilegal.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMIN mengajukan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Evaluasi negara tujuan penempatan PMI agar lebih adil dan transparan.

2. Audit ketat terhadap perusahaan penempatan PMI untuk mencegah eksploitasi.

3. Menolak pencabutan moratorium ke Timur Tengah sebelum adanya reformasi sistem.

4. Menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam TPPO.

5. Evaluasi kinerja Kementerian P2MI yang dianggap belum efektif.

JAMIN berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Jika tidak, dikhawatirkan PMI akan terus menjadi korban eksploitasi tanpa perlindungan yang layak.

Sementara itu, Aznil Tan, Direktur Eksekutif Migrant Watch yang menjadi moderator dalam diskusi tersebut, menyampaikan bahwa akses tenaga kerja Indonesia ke pasar global memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Istilah ‘kabur aja dulu’ muncul karena terbatasnya peluang kerja di dalam negeri, rendahnya upah, serta diskriminasi. Anak muda akhirnya mencari jalan keluar dengan memasuki pasar kerja internasional. Namun, saat ini prosesnya dipersulit dengan segala macam syarat yang harus dipenuhi. Pemerintah seharusnya mendukung mereka dengan sistem tata kelola yang lebih aman, efisien, dan terjangkau. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat berkontribusi hingga 1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.(M.Aisyah)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer