Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Melapor ke Polisi Saat Akan Berangkat Mudik

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar pemudik yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kriminal.

“Tentunya kita mengingatkan, khususnya bagi mereka yang akan meninggalkan rumah, untuk dapat menginformasikan kepada kepolisian terdekat agar bisa dilakukan patroli dan pengawasan bersama,” ujar Kapolri, Senin (17/3/2025).

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajaran dalam menyediakan layanan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah, termasuk Polri, telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025.

“Kita mengharapkan mudik tahun ini berjalan dengan aman dan nyaman. Pemerintah, bersama seluruh stakeholder terkait, akan memberikan pelayanan terbaik untuk kelancaran mudik 2025,” tambah Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem contraflow dan one way pada arus mudik 2025. Sistem ini akan diterapkan berdasarkan jumlah kendaraan yang melintas.

Kakorlantas memprediksi puncak mudik akan terjadi pada 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Pada H-3, rekayasa lalu lintas akan dimulai secara bertahap, dengan contraflow yang akan diterapkan pada H-4 atau H-5. Semua itu akan disesuaikan dengan traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintas di tol,” jelas Kakorlantas.

(Mmn)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer