Satpol PP Bekasi Tertibkan Pengamen di Jalan Protokol

INSKA NEWS

Bekasi, INSKANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Dalmas Kota Bekasi menertibkan delapan orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang melakukan aktivitas mengamen di sejumlah titik jalan protokol Kota Bekasi, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka langsung dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk didata dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita barang bukti berupa dua gitar kecil, satu gitar besar, dan dua setel kostum robot yang digunakan oleh para pengamen saat beraksi di jalanan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya pasca libur Idulfitri 2025.

“Kami berhasil menjaring delapan PPKS yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka adalah pengamen, dan saat ini sudah kami data untuk dilakukan pembinaan,” ujar Karto.

Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik rawan pelanggaran demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

(Herdi)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer