Presiden Prabowo Akan Bongkar Dalang di Balik Tambang Ilegal yang Kebal Hukum

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal. Baik aktor politik, pejabat negara, maupun oknum aparat penegak hukum (APH) yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Langkah konkret dari komitmen tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan kepada media Detik Satu pada Minggu (25/5), bahwa Perpres ini tidak hanya ditujukan untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam seperti tambang ilegal, perusakan hutan, serta penggalian minyak ilegal.

“Perpres ini dikeluarkan untuk mendukung dan melindungi jaksa beserta keluarganya dalam mengungkap kasus korupsi serta menyelamatkan kekayaan sumber daya alam negara,” ujar Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI Minggu (25/5).

Dengan diterbitkannya Perpres ini, Presiden Prabowo memberikan mandat khusus kepada Kejaksaan Agung untuk menangani kasus-kasus tersebut secara menyeluruh, guna menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.

( Danil )

Also Read

Tags

Ads - Before Footer