INSKA NEWS, Jakarta Pusat, 27 Mei 2025 – Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat menggelar penyuluhan teknis pendirian koperasi kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dari seluruh kelurahan dan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi PKK di 44 kelurahan yang ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 22 Juni 2025.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Tienda Damayanti, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Ketua TP PKK Tingkat Kota, sejalan dengan Program Pokok PKK ke-8, yakni pengembangan kehidupan berkoperasi.
“Sebanyak 44 kelurahan di Jakarta Pusat akan membentuk Koperasi PKK. Saat ini sudah terbentuk satu koperasi di Kelurahan Johar Baru dan tengah dalam proses pemberkasan. Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan notaris untuk proses legalitas,” ujar Tienda dalam kegiatan penyuluhan yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat,
Penyuluhan ini juga melibatkan mitra strategis, salah satunya Bank Mandiri, yang memberikan pelatihan pengelolaan pembukuan digital bagi kader PKK. Diharapkan, penguasaan sistem pembukuan digital dapat memperkuat tata kelola koperasi secara transparan dan efisien.
“Dengan adanya koperasi ini, kami ingin mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kegiatan produktif, seperti menjual hasil tanaman yang ditanam oleh anggota PKK. Kami berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lain di Indonesia,” tambah Tienda.
Sudin PPKUKM optimistis bahwa koperasi PKK di Jakarta Pusat akan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.(Kus)