Pemkab Kepulauan Seribu Inisiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enam Kelurahan

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Kepulauan Seribu, 30 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mulai menggulirkan langkah nyata dalam membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah awal dimulai melalui musyawarah kelurahan yang digelar di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan Kelurahan Pulau Panggang menjadi lokasi pertama pelaksanaan. Program ini menyasar seluruh enam kelurahan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat ekonomi warga, tetapi juga memberikan jaminan hukum bagi pelaku usaha kecil.

“Setelah badan hukum disahkan, koperasi akan segera beroperasi. Kami ingin manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucap Aceng zaini

Di Kelurahan Pulau Panggang, proses musyawarah telah dilakukan untuk menentukan struktur kepengurusan koperasi. Lurah setempat, Muhammad Fakih Burhanudin, menyebut bahwa seluruh RW turut dilibatkan agar koperasi benar-benar mewakili kebutuhan warga.

“Kita bahas juga sistem peminjaman dan permodalannya. Harapannya, koperasi ini bisa jadi solusi ekonomi masyarakat,” jelasnya Fakih Burhanuddin

Sebagai ketua koperasi yang terpilih, Tajeni menyampaikan komitmennya untuk membangun koperasi yang kuat dan responsif, terutama bagi kalangan nelayan.

“Kebutuhan modal untuk alat tangkap dan perawatan kapal adalah prioritas utama. Kami akan segera berkoordinasi ke setiap RW untuk pembentukan modal awal dan keanggotaan,” Ucap Tajeni.

Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemkab Kepulauan Seribu berharap ekonomi masyarakat pesisir dapat tumbuh lebih mandiri, legal, dan berkelanjutan.
(Kus)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer