Izin Tambang Dicabut Usai Tragedi Gunung Kuda, Polisi: Keselamatan Pekerja adalah Prioritas

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Cirebon – Tragedi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025), yang menewaskan belasan pekerja, mengguncang perhatian publik dan pemerintah Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi tamparan keras terhadap pengawasan pertambangan di wilayah tersebut.

Menanggapi insiden itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik Koperasi Konsumen Ponpes Al Ishlah.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus perlindungan terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.

“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izinnya harus dicabut,” ujar Dedi beberapa waktu lalu, saat pertama kali mewacanakan evaluasi izin tambang di Jawa Barat.

Langkah pencabutan izin tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 031.05/Kep.152-Rek/2025, yang juga membentuk tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan lahan di seluruh provinsi. Keputusan ini mengacu pada berbagai regulasi penting, antara lain:

PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP No. 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021

Permen ESDM No. 26 Tahun 2018

Permen ESDM No. 15 Tahun 2024

Polisi pun mendukung penuh kebijakan tersebut. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas utama.

“Kami mendukung penuh putusan pemerintah. Penghentian IUP tambang ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap pekerja tambang sekaligus upaya menjaga lingkungan,” kata Kombes Hendra.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan kini tengah mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Beberapa saksi telah diperiksa, antara lain:

Abdul Karim – Ketua Kepontren Al Azhariyah

Ade Rahman – Kepala Teknik Tambang (KTT)

Ali Hayatullah & Kadi Ahdiyat – Pekerja lapangan (ceker)

Arnadi – Sopir dump truck

Sutarjo – Pembeli material Gunung Kuda

“Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Kombes Hendra.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa pengawasan yang ketat dapat menimbulkan bencana kemanusiaan dan ekologis.

( Danil )

Also Read

Tags

Ads - Before Footer