Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Sektor Perikanan Tangkap

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Malang – Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa sebagai komitmen dukungan Polri kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam optimalisasi penerimaan negara, Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama mulai tanggal 2-4 Juli 2025

Di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang serta bertemu Bupati Malang dan jajaran dan terakhir
Menerima saran dan masukan dari kelompok nelayan setempat
untuk memastikan ekosistem di pelabuhan sebagai berikut:

1. Pelabuhan bersih dari pungutan2 liar yang membebani nelayan.
2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh ijin menangkap ikan
3. Tempat Pelelangan Ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari PemKab, transparan, adanya peserta lelang yang banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu
4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan dan perbaikan kenelayanan
5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yabg benar, sesuai dengan aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi utk nelayan
6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan

Menurut Hotman Tambunan selaku ketua Tim sektor PNBP Perikanan
Jika ini terjadi maka nelayan dapat didorong dan nyaman untuk:
1. Mengurus perijinan perkapalan penangkapan ikan
2. Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP

Oleh karena itu Hotman menambahkan
Hal hal strategis yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan diantaranya:
1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal ijin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yg melaut sd 12 mil.

Padahal sesuai dgn pasal 48 UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009 ttg Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP. KKP juga menyebutkan bhw produksi perikanan kita 80% berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12mil. Karena itu, perlu percepatan proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 ttg Jenis2 PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini. Berapa besaran tarifnya dapat dibicarakan.

Mekanisme ini juga akan sangat berperan untuk mencegah adanya transhipment tangkapan ikan dari kapal yg dipungut PNBP nya (kapal di atas 30GT yg melaut lebih dari 12 mil) ke kapal yang tidak dipungut PNBP nya (kapal dgn besaran 5GT sd 30GT yg melaut di bawah 12 mil) untuk menghindari PNBP.

2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hny dapat diberikan kepada kapal2 yang sudah berijin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif. Langkah awal untuk ini adalah proses bisnis penyaluran BBM bersubsidi dimana sistem di Kementerian KKP yg berisi data kapal-kapal berijin dapat digunakan sebagai validator oleh BPH Migas untuk menentukan layak tidaknya kapal-kapal perikanan tsb mendapatkan BBM Bersubsidi. Saat ini kedua lembaga ini menggunakan aplikasi masing masing, dimana kedua aplikasi ini masih terpisah, sendiri-sendiri, belum saling berkomunikasi dan belum terintegrasi. Akibat negatifnya, penyaluran BBM bersubsidi untuk kapal kapal perikanan sangat rawan dan beresiko tinggi untuk disalahgunakan.

3. Aktifnya penyuluhan perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan untuk langsung membantu modal nelayan untuk melaut menangkap ikan.

Saat yang sama KKP bersama dengan Dirjen Hubla Kemenhub juga membuka gerai perijinan kapal, selama 5 hari untuk mendekatkan layanan perijinan pada nelaya. Selain itu Polres Malang bersama dengan Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap SPBU yang menyalurkan solar subsidi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan nelayan.

Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 T tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus ijinnya.(mmn)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer