Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Gelar Penyuluhan Hukum di Semper Barat

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya mengadakan penyuluhan hukum di lingkungan warga RW 09 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,Sabtu (19/07/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan implementasi UU No 16 Tahun 2011.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh 56 orang, termasuk aparat pemerintah setempat, Babinkantibmas, Babinsa, Ketua RW 09, Ketua RT, dan Dewan Kota Jakarta Utara. Nara sumber utama, Dr. M. Ali Syaifudin, SH, MH, menyampaikan materi penyuluhan hukum, didampingi oleh Ketua HIR Jakarta Utara, Puji Handoyo, SH.

Puji Handoyo mengucapkan terima kasih kepada Ketua RW 09, Nanang Suwardi, CPLA, atas partisipasinya dalam acara tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan aparat setempat yang telah hadir, serta kepada para peserta yang telah mengikuti penyuluhan hukum ini.

“Semoga penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” kata Puji Handoyo.

Dr Ali Syaifudin menambahkan acara tersebut dirangkai dengan peresmian posyankum RW 09 kelurahan Semper Barat sekaligus penyuluhan hukum dan kerjasama antara RW 09 dengan HIR Jakarta Utara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.(S.S)

Also Read

Tags