Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194, Gubernur dan Bupati Turut Hadir.

INSKA NEWS

 

INSKA NEWS ,Purwakarta – Untuk merayakan ulang tahun kabupaten Purwakarta yang ke-194, DPRD Purwakarta melakukan rapat paripurna di gedung DPRD desa Bunder kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, pada hari Minggu, 20,Juli,2025.

Acara itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Om Zein, sejumlah pejabat tinggi Purwakarta, serta pimpinan anggota DPRD dan Kepala desa se-kabupaten, dan ribuan tamu undangan juga hadir.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang didampingi oleh wakil ketua Luthfi Bamala, Entis Sutisna, dan Dias Rukmana Praja, serta Sekretaris Rudi Hartono, S.A.P., M.M., yang juga hadir dalam acara tersebut.

Sri Puji Utami dalam pidatonya memberikan penghormatan pada acara rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Om Zein, Wakil Bupati Bang Ijo, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta dan Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, Camat, Lurah, kepala desa, dan perwakilan BUMN/BUMD.

Bupati Purwakarta Om Binzein dalam sambutannya menekankan komitmen untuk memimpin dengan penuh integritas,

Om Zein menyatakan bahwa pemimpin yang adil dan bijaksana lebih baik jika dekat dengan masyarakat dibandingkan hanya mengejar posisi tanpa memikirkan rakyat. Seorang pemimpin harus melaksanakan tugasnya dengan baik demi masyarakat Purwakarta Istimewa, ujarnya.

Om Zein pun mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersinergi membangun Purwakarta yang istimewa, mari kita jaga persatuan dan terus bergerak menuju Purwakarta yang lebih istimewa, tambahnya,

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menekankan signifikansi kolaborasi antara lembaga masyarakat serta pelestarian kearifan lokal. “Saya pernah menjadi ketua DPRD,

Bupati, dan sekarang Gubernur Jawa Barat, ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat vital, terutama pada momen hari jadi seperti ini,” ujar Dedi Mulyadi

Di langsir :detikhukum.id

 

( Su )

 

 

Also Read

Tags