50 Peserta Pelatihan Paralegal Terima Gelar Non-Akademik dari BPHN

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Jakarta — Sebanyak 50 peserta pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum HIR bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti resmi menerima gelar non-akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.

Gelar tersebut diberikan setelah peserta mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari pada 12–14 Februari 2025, yang dilanjutkan dengan proses aktualisasi selama tiga bulan di masyarakat. Dalam masa aktualisasi, para peserta terlibat langsung dalam tugas-tugas non-litigasi seperti penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, serta mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Lima orang jurnalis yakni Rukmana, Sastra Suganda, Nurkholis, Suparman, dan Aan Antoni turut menerima gelar CPLA sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam pelatihan. Penyerahan gelar dilakukan secara simbolis oleh Dr. Ali Saepudin, S.H., M.H., pada Rabu (22/7) di kantor LKBH Trisakti. Gelar tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen.

Salah satu penerima gelar, Sastra Suganda, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. “Pelatihan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi kami para jurnalis, untuk menambah pemahaman hukum sehingga dapat menjalankan tugas peliputan secara lebih akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dengan adanya gelar CPLA ini, para peserta diharapkan mampu berperan sebagai paralegal yang kompeten, serta dapat menjadi jembatan informasi hukum yang membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka secara legal.(Sastra/tim)

Also Read

Tags