INSKANEWS,Bekasi – Bertempat di Mie Gacor lantai 2 (dua) Jalan Raya Kali Malang ,Sumber Arta, Kota Bekasi,Jawa Barat, sebanyak 10 peserta jurnalis mengikuti Pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers dibawah naungan Asistensi Media Nasional (AsMEN) pada Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis pemula dalam menghadapi tantangan era digital dan menjaga etika jurnalistik.
Pelatihan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.Cakupan materi dasar-dasar jurnalistik, teknik membuat berita dengan cepat,verifikasi fakta, serta penulisan berita yang akurat dan berimbang. Tampak hadir narasumber utama yang berasal dari Asistensi Media Nasional yaitu Wibowo.
Merujuk undang -undang Pers no.40 tahun 1999 Bab. I tentang ketentuan Umum Pasal 1 ayat 4 :
“Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.
“Tugas pokok seorang jurnalis wajib mengirim berita , biasakan bikin berita secara manual,”tegas Wibowo.
“Apa lagi yang sudah punya KTA (Kartu Tanda Anggota) wajib kirim berita, disarankan berita yang umum saja,”tambahnya.
Mentor yang memberikan materi pelatihan yang juga sebagai Editor Media, Rojakul, mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu mencetak jurnalis muda yang profesional, kritis, dan berintegritas. “Kami ingin membekali peserta tidak hanya dengan keterampilan teknis, tetapi juga nilai-nilai etika dalam bekerja di lapangan, dan tidak Plagiat mengambil karya orang lain,” ujarnya.
Salah satu peserta, Ahmad Bustomi, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat. “Saya jadi lebih paham bagaimana membuat berita yang benar dan tidak hanya sekadar cepat tayang,” katanya.
(Rifa Hendri)