Sukses, PKPA Angkatan Pertama Padiraya Ditutup dengan Harapan Sinergi Berkelanjutan

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Jakarta – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Padiraya Adv bekerja sama dengan Universitas Islam Jakarta (UIJ) resmi ditutup pada hari ini.Sabtu (30/08/2025).

Acara yang berlangsung secara hibrida (offline dan online) ini diikuti oleh 43 peserta dan dihadiri oleh para tokoh penting, menandai keberhasilan program yang bertujuan mencetak advokat profesional dan berintegritas.

​Acara penutupan ini dihadiri oleh Rektor UIJ, Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si.; Dekan Fakultas Hukum UIJ, Prof. Dr. Farhana, S.H., M.H.; Kepala Prodi S1 Ilmu Hukum UIJ, Dr. Untoro, S.H., M.H.; serta Dewan Kehormatan Padiraya, Setiawan Budiono BE, S.H., M.H.. Kehadiran para pimpinan universitas dan organisasi advokat ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pendidikan hukum di Indonesia.

​Dalam sambutannya, Ketua Umum Padiraya, Mohamad Ali Syaifudin, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi, “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga acara ini dapat terlaksana dengan sukses. Kami berharap proses ini terus kita kembangkan untuk meningkatkan kemampuan kita dan Jangan pernah lelah untuk terus belajar.”ujarnya

​Acara ditutup secara resmi oleh Prof. Dr. Farhana, S.H., M.H., yang mewakili Universitas Islam Jakarta. Ia berharap sinergi antara universitas dan Padiraya dapat terus terjalin di masa depan.

“Kami berharap sinergi ini terus kita jalin untuk masa yang akan datang,” ujarnya seraya menyampaikan terima kasih kepada dewan kehormatan, pembina, dan pengurus Padiraya.

​Salah satu peserta PKPA, Supriyono, mengungkapkan kepuasannya mengikuti kegiatan ini.

“Saya sangat senang dengan kegiatan ini karena menambah wawasan untuk memberikan keilmuan hukum sesuai dengan hukum baku yang berlaku di NKRI serta bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada klien,” ungkapnya.

​Dengan berakhirnya PKPA ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh untuk memberikan layanan hukum terbaik, berkontribusi pada penegakan hukum di Indonesia, dan terus mengembangkan diri sebagai advokat yang profesional dan berintegritas.(mmn/tim)

Also Read

Tags