INSKA NEWS, Palestina – Situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya Jalur Gaza dan Tepi Barat, terus memburuk pada awal tahun 2025. Menurut laporan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut semakin memperihatinkan akibat serangan genosida yang dilakukan Israel.
Israel kini tengah membangun kantor pemukiman baru atau litbah, melanjutkan ekspansi yang dimulai sejak 1948, yang telah menghancurkan lebih dari 830 distrik dan desa di seluruh Palestina. Gaza menjadi wilayah yang paling parah terkena dampak, dengan rakyat Palestina mengalami penindasan yang tak wajar, termasuk serangan brutal, kelaparan, dan pembersihan etnis yang diakui dunia internasional sebagai kejahatan perang.
Laporan mencatat bahwa Israel telah menjatuhkan lebih dari 140.000 ton bom ke wilayah Gaza, setara dengan delapan kali daya ledak bom atom yang dijatuhkan Sekutu ke Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II. Dampak dari serangan ini telah menyebabkan lebih dari 61.000 warga Palestina gugur syahid, 300.000 luka-luka, dan 20.000 anak-anak menjadi korban pembantaian.
Selain itu, 160.000 warga Gaza mengalami luka berat, banyak di antaranya tak mendapatkan perawatan medis akibat kerusakan fasilitas kesehatan. Data terbaru menyebutkan 24% rumah sakit tidak berfungsi atau hancur total, memperburuk krisis kesehatan.
Di sektor medis, tercatat lebih dari 1.590 tenaga kesehatan tewas saat menjalankan tugas. Sementara itu, 450 bayi baru lahir meninggal dunia akibat minimnya fasilitas medis. Selain korban jiwa, 2.316 kepala keluarga dilaporkan kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan penghasilan akibat kehancuran ekonomi di wilayah tersebut.
Seorang jurnalis internasional asal Inggris melaporkan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza kini berada pada titik terendah dalam sejarah modern. Kelaparan, pengungsian massal, dan kekurangan obat-obatan menjadi ancaman utama bagi warga sipil Palestina.
Dalam konferensi pers terbaru, perwakilan rakyat Palestina menyampaikan beberapa seruan kepada pemerintah Indonesia dan dunia internasional:
1. Menolak upaya pengusiran paksa rakyat Gaza dan Palestina dengan dalih kesehatan, kemanusiaan, atau alasan medis. Rakyat Palestina bertekad untuk tetap tinggal di tanah air mereka.
2. Menolak normalisasi hubungan politik dengan Israel, karena negara tersebut telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang tak terbantahkan. Dialog rakyat dengan rakyat Palestina dan Israel dinilai tidak layak dilakukan selama agresi militer terus terjadi.
3. Tidak menjalin hubungan dagang maupun kerja sama militer dengan Israel, dan mendorong negara-negara lain, seperti Belgia, untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel di forum internasional.
4. Meminta dukungan nyata dari Indonesia agar rakyat Palestina tetap dapat bertahan di tanah kelahirannya, serta menggalang bantuan kemanusiaan tanpa harus meninggalkan negaranya.
Seruan ini menjadi pengingat bagi dunia, bahwa krisis kemanusiaan di Palestina adalah tragedi kemanusiaan global yang membutuhkan solidaritas dan langkah nyata dari seluruh negara