NSKANEWS,Bekasi – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, pada hari ini dapat mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari ini Rabu 27 Agustus 2025 dijadwalkan digelar di Burger King Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi berlangsung dimulakan pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Persyaratan SIM Keliling tersebut antara lain: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan juga di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
Bagi warga pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang kabupaten Bekasi.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi sejak 22 Agustus 2019 lalu.
Berikut adalah lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin – Jumat di Satpas Deltamas
* Senin – Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup.
“Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja,” dikutip dari Instagram @polantascikarang A-A+
(Budiyana)