Aktivis Antikorupsi Nilai Kepala Desa Kemiri Abuse of Power, Pembangunan Pabrik Triplek Dihentikan

INSKA NEWS

INSKA NEWS,Klaten – Rencana pembangunan pabrik triplek di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, yang digadang-gadang mampu menyerap hingga 3.000 tenaga kerja, mendadak terhenti setelah Kepala Desa Kemiri, Nuryanto, S.E., mengeluarkan surat penghentian.

Proyek yang telah berjalan sekitar enam bulan ini sebelumnya telah mempekerjakan sekitar 50 warga lokal. Kehadirannya sempat memberi harapan baru bagi perekonomian desa. Namun, dengan alasan perizinan, kepala desa menginstruksikan penghentian sementara pembangunan pabrik.

Di masyarakat, beredar kabar adanya motif pribadi di balik keputusan tersebut. Kepala desa disebut sempat meminta proyek borongan pengecoran jalan kepada pihak perusahaan. Permintaan awal disebut telah dipenuhi, namun ketika permintaan tambahan tidak dikabulkan, perusahaan justru menerima surat penghentian pembangunan.

Selain itu, kepala desa juga dituding kerap menyampaikan isu negatif terkait keberadaan pabrik, mulai dari persoalan perizinan hingga kontribusi bagi masyarakat.

Kondisi ini menuai sorotan dari pegiat antikorupsi. Muhammad Rizki, Aktivis Antikorupsi, menilai langkah kepala desa tersebut mencerminkan praktik abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.

“Menghentikan pembangunan pabrik hanya karena diduga permintaan proyek tidak dikabulkan jelas merugikan warga dan menghambat investasi. Kepala desa tidak boleh menjadikan jabatannya sebagai alat tawar untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” kata Rizki, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa membuka ruang korupsi di tingkat desa. Rizki juga mendesak Bupati Klaten segera turun tangan.

“Tidak boleh ada kebijakan yang lahir dari rasa tersinggung pribadi atau kepentingan sesaat. Prinsip pembangunan harus berpihak kepada rakyat, bukan ego pejabat,” tambahnya.

Penghentian pembangunan pabrik triplek ini dinilai merugikan masyarakat Desa Kemiri yang kehilangan peluang kerja dan penghasilan. Selain itu, keputusan tersebut juga dikhawatirkan mencoreng citra Klaten sebagai daerah ramah investasi.

Investor, lanjut Rizki, tentu akan berpikir ulang jika menghadapi praktik kepentingan sempit di tingkat desa. “Jika tidak segera diluruskan, Desa Kemiri bisa menjadi contoh buruk sulitnya investasi masuk hanya karena ulah satu pejabat desa,” ujarnya.(L. C)

Also Read

Tags