INSKANEWS,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (08/10/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108/P Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian Penjabat Gubernur serta pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2025-2030.
Setelah pembacaan Keputusan , Presiden Prabowo pun mengambil sumpah jabatan kepala daerah yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Ketua dan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025 dan menjadi langkah penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di wilayah Papua.
Acarapun ditutup dengan memberikan ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka yang kemudian diikuti oleh para undangan yang hadir.
Tampak hadir pula dalam pelantikan tersebut para ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Rifa Hendri)

















