INSKA NEWS, Jakarta, 1 November 2025 — Wakil Sekretaris Jenderal Asistensi Media Nasional (AsMEN), M. Hatta Tahir, memberikan pembekalan penting kepada calon peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor DPD AsMEN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/11).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD AsMEN Jakarta Selatan Edy Mansur, Pengawas AsMEN M. Saikhu, dan Wakil Ketua AsMEN Abdul Haris.

Dalam materinya berjudul “Memahami Uji Kompetensi Wartawan: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi”, Hatta menekankan bahwa UKW merupakan tolak ukur profesionalisme dan integritas wartawan.
“UKW bukan sekadar ujian formalitas, tapi proses untuk menilai kemampuan dan sikap profesional wartawan agar dipercaya publik,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, secara ontologis, UKW bertujuan menentukan tingkat kompetensi wartawan — mulai dari muda, madya, hingga utama — sekaligus menjamin kualitas kerja jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media.
Secara epistemologis, Hatta memaparkan langkah-langkah mengikuti UKW, mulai dari pendaftaran di Forum AsMEN yang menggandeng Lembaga UKW yakni LUKW FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo beragama, melengkapi berkas, mengikuti bimbingan teknis, hingga uji praktik menulis dan wawancara.
Ia juga memberikan tips agar lolos UKW, seperti menguasai Kode Etik Jurnalistik, berlatih menulis dengan kaidah 5W+1H, serta menjaga kecepatan dan akurasi.
Sementara secara aksiologis, UKW menjadi bukti profesionalitas wartawan, memberikan perlindungan hukum, membuka peluang karier lebih luas, serta menjamin standar kerja redaksi yang kredibel.

“Tanpa kompetensi, berita bisa menyesatkan. Jurnalisme tanpa etika hanyalah opini bersuara keras,” ujar Hatta mengingatkan.
Di akhir sesi, Hatta mengajak wartawan muda untuk terus belajar dan menjaga integritas.
“Menulis fakta adalah tugas, menjaga etika adalah panggilan. UKW bukan akhir, tapi awal dari profesionalisme sejati,” tutupnya.***

















