INSKA NEWS,JAKARTA TIMUR — Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Raya (LBH HIR) Jakarta Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi para anggota Majelis Taklim Asmaul Husna Yayasan Panji Nusantara pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Yayasan Panji Nusantara, Jalan Raya Inpres No. 50 Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 40 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan majelis taklim dan lembaga keagamaan. Penyuluhan menghadirkan narasumber dari LBH HIR Jakarta Timur, yakni Wiat Permana, S.H., Fatuhrahman, S.H., Sumono, CPLA, serta Maman, S., CPLA.
Dalam sambutannya, Wiat Permana, S.H., selaku perwakilan LBH HIR Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Kami ingin masyarakat, terutama para jamaah majelis taklim, memahami dasar-dasar hukum dan tidak ragu untuk mencari bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan. Penyuluhan seperti ini menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran hukum yang sehat dan adil di tengah masyarakat,” ujar Wiat Permana.
Sementara itu, Sumono, CPLA, selaku Kepala Biro Hukum Majelis Taklim Asmaul Husna, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah LBH HIR Jakarta Timur yang turun langsung memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas perhatian LBH HIR yang telah hadir memberikan pencerahan hukum. Banyak anggota kami yang selama ini masih awam terhadap aturan hukum dan kini mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang hak-hak mereka,” ujar Sumono.
Materi penyuluhan mencakup pengenalan dasar hukum perdata dan pidana, hak masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu peserta penyuluhan, Nur Asiyah, mengaku sangat bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan hukum ini membuka wawasan baru bagi masyarakat awam seperti dirinya.
“Kami merasa sangat terbantu. Banyak hal yang sebelumnya tidak kami pahami, kini menjadi lebih jelas setelah dijelaskan langsung oleh para ahli hukum. Terima kasih kepada LBH HIR dan Yayasan Panji Nusantara yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” ucap Nur Asiyah.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. LBH HIR Jakarta Timur berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa wilayah lain sebagai bagian dari program edukasi hukum bagi masyarakat akar rumput.(mmn)


















