INSKA NEWS, Cilegon ,19 Desember 2025 – Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan tanpa harus dibayangi kekhawatiran biaya pengobatan. Di RSUD Cilegon, dampak kebijakan ini terlihat jelas dari meningkatnya jumlah pasien KIS sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa JKN benar-benar membuka pintu layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Selain memperluas akses, JKN juga menghadirkan rasa aman bagi warga. Pasien tidak lagi ragu untuk datang ke rumah sakit karena persoalan biaya. Rasa aman inilah yang menjadi salah satu faktor munculnya kepuasan awal pasien KIS. Namun demikian, kepuasan tersebut belum dirasakan secara merata. Sejumlah pasien masih mengeluhkan antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama, terutama pada jam-jam pelayanan sibuk.
Kepuasan pasien pada dasarnya tidak hanya ditentukan oleh kemudahan akses layanan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diterima. Ketika jumlah pasien meningkat tajam, rumah sakit sering kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, baik tenaga medis maupun fasilitas pendukung. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan bekerja di bawah tekanan tinggi, sehingga pelayanan yang diberikan berpotensi terasa kurang optimal, meskipun telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, komunikasi tenaga kesehatan menjadi faktor penting yang kerap menentukan kepuasan pasien. Sikap ramah, penjelasan yang mudah dipahami, serta perlakuan yang menghargai pasien mampu menciptakan pengalaman berobat yang lebih positif. Bagi pasien, terutama peserta KIS, hal-hal sederhana seperti perhatian dan empati sering kali lebih berkesan dibandingkan aspek administratif pelayanan.
Ke depan, kebijakan JKN perlu terus dievaluasi secara berkelanjutan, khususnya dalam implementasinya di rumah sakit daerah seperti RSUD Cilegon. Peningkatan jumlah pasien seharusnya diiringi dengan perbaikan sistem pelayanan, penambahan tenaga kesehatan, serta penguatan fasilitas. Apabila akses layanan yang luas dapat dibarengi dengan pelayanan yang berkualitas dan manusiawi, maka kepuasan pasien KIS tidak hanya menjadi target kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
Penulis:
Aslihatul Haikah
(Mahasiswa)
Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
(Dosen Pembimbing)
Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
(Kepala Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang
(Atril)

















