INSKA NEWS | Lampung — Lahan pertanian milik seorang petani singkong di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji, Provinsi Lampung, diduga mengalami perusakan oleh pihak tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 21 Desember 2025, dan kini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk diproses secara hukum.
Korban bernama Burhan (45), seorang petani singkong, mengaku mengalami kerugian besar setelah sekitar dua hektare tanaman singkong jenis Garuda yang telah berusia enam bulan rusak berat. Tanaman tersebut diduga dirusak menggunakan alat berat berupa dozer dan excavator.
Istri korban, Dewi Sartika, menuturkan bahwa pada malam kejadian ia melihat sejumlah orang mengoperasikan alat berat di lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya. “Saya melihat dari kejauhan ada alat berat yang masuk ke lahan kami. Tanaman singkong digali dan ditimbun. Kerusakannya menyeluruh,” ujar Dewi dengan suara bergetar saat ditemui, Jumat (22/12/2025).
Atas kejadian tersebut, Burhan secara resmi melaporkan dugaan perusakan lahan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/951/XII/2025/SPKT tertanggal 22 Desember 2025. Dalam laporannya, Burhan menduga perusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang tengah menjalankan proyek infrastruktur di sekitar lokasi, yakni PT Sumber Indah Perkasa (PT SIP). Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), Sukardiansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa petani kecil tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. “Kami mendorong kepolisian agar mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab. Petani kecil sangat bergantung pada hasil lahannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Sukardiansyah juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan agraria yang kerap menimpa petani. Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat kecil harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum dan pembangunan.
Sementara itu, Polda Lampung membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan perusakan lahan tersebut. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video apabila tersedia.
Masyarakat setempat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.(Sastra)

















