AsMEN Luncurkan Program ADF, Bahas Implikasi KUHP Baru bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil

INSKA NEWS

INSKANEWS Bekasi – Asistensi Media Nasional (AsMEN) meluncurkan program baru, AsMEN Discussion Forum (ADF), dengan tema “KUHP Baru dan Implikasinya bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil”. Diskusi ini digelar di Studio AsMEN, Kota Bekasi, Jumat (30/1/2026).

 

Dihadirkan dua narasumber, Dr. Dodi Rusmana, S.H, M.H, praktisi dan akademisi hukum nasional, dan Jeje Zainudin, S.Sos, pemerhati sosial, diskusi ini dipandu oleh Muhsinun, S.H., M.H.

Dr. Dodi Rusmana menjelaskan bahwa KUHP baru merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, namun masih ada pasal-pasal yang perlu dipahami oleh masyarakat umum. “Ada pasal-pasal yang masih berlaku, ada yang tidak relevan lagi, dan ada yang sudah dihapus. Kita harus menyadari bahwa hukum yang baru belum tentu sempurna, sehingga kritik dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.

 

Kehadiran KUHP baru ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kondisi sosial masyarakat. AsMEN berharap program ADF ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif bagi penegak hukum dan masyarakat sipil. (Yudi)

Also Read

Tags