INSKANEWS, Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menghadirkan layanan e-Saran dan Keluhan Masyarakat (e-SKM) sebagai sarana digital bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun masukan terhadap pelayanan dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kompolnas Luncurkan e-SKM, Kanal Digital Aspirasi Publik untuk Awasi Kinerja Polr
Peluncuran e-SKM menjadi langkah strategis Kompolnas dalam memperkuat fungsi pengawasan eksternal sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Melalui platform ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Kompolnas untuk menyampaikan laporan. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring, lebih mudah, cepat, dan transparan.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menegaskan bahwa e-SKM dirancang sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Menurutnya, keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan internal Polri.
“e-SKM merupakan komitmen Kompolnas untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kepolisian. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan maupun saran demi perbaikan layanan Polri,” ujar Arief.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi sesuai mekanisme dan kewenangan Kompolnas. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait di lingkungan Polri untuk ditindaklanjuti. Proses ini dilakukan secara terukur agar pengaduan tidak berhenti pada tahap penerimaan semata, tetapi benar-benar ditangani.
Adapun jenis laporan yang dapat disampaikan melalui e-SKM meliputi dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, pelayanan yang tidak profesional, hingga berbagai masukan konstruktif terkait peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Kompolnas juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran e-SKM diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital. Dengan sistem pengaduan yang terintegrasi dan transparan, Kompolnas optimistis dapat memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Lebih jauh, Kompolnas menilai bahwa transformasi digital dalam mekanisme pengaduan publik merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya Polri yang profesional, humanis, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses layanan e-SKM melalui laman resmi Kompolnas dan mengikuti prosedur pengaduan yang telah disediakan. Partisipasi aktif publik dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik dan berintegritas.***

















