Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M

INSKA NEWS

INSKA NEWS  : Jakarta, 14 Februari 2026 — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Pembelajaran pada Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta lembaga pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga setelah Idulfitri.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas siswa durante Ramadan.

“Ramadan adalah waktu penting untuk membangun karakter, memperdalam iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial siswa. Dengan pengaturan pembelajaran yang fleksibel dan manusiawi, kami ingin anak-anak dapat belajar dengan serius tanpa merasa tertekan,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).

Berdasarkan SEB tersebut, berikut adalah Skema Pembelajaran Ramadan 2026. Dari tanggal 18–21 Februari 2026, pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan tugas dari lembaga pendidikan. Tugas yang diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, tidak memberatkan, dan meminimalkan penggunaan gadget serta internet.

Kemudian, dari 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran dilangsungkan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan juga untuk melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, moral, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi siswa beragama Islam, disarankan untuk mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan untuk siswa dari agama lain, disarankan untuk ikut dalam kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Libur bersama Idulfitri akan berlangsung dari 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Dalam periode ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan membangun hubungan persaudaraan. Aktivitas belajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.

Peran Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, dan Keluarga

Mengacu pada SEB, pemerintah daerah serta kantor wilayah Kementerian Agama diminta untuk menyusun rencana pembelajaran selama Ramadan serta menyelaraskannya di lembaga pendidikan.

Kepala lembaga pendidikan diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas aktivitas fisik seperti PJOK, memperkuat penilaian formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan siswa yang mungkin tertinggal dalam belajar.

Selanjutnya, lembaga pendidikan diwajibkan untuk menjaga keamanan aset sekolah selama periode libur dan menyediakan saluran pelaporan bagi orang tua/wali terkait keselamatan dan perlindungan siswa.

Sementara itu, tugas orang tua/wali murid terutama saat pembelajaran mandiri di rumah adalah 1) mendampingi anak dalam menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan memperkuat literasi, numerasi, serta karakter; 2) mengatur penggunaan gadget dan internet secara bijak; 3) mendorong anak untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan; serta 4) melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan dini.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kerja sama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah adalah kunci sukses dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Kami mengajak semua pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan orang tua untuk bekerja sama. Ramadan harus menjadi saat untuk membangun karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak anak untuk belajar terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah bertujuan agar proses pembelajaran di bulan Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan dengan teratur, fleksibel, serta membantu menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berbudi pekerti baik, dan mampu bersaing.

Dalam menyambut bulan Ramadan, Mendikdasmen menyampaikan, “Kepada seluruh keluarga besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta para siswa di berbagai sekolah di seluruh Indonesia, saya mengucapkan selamat menjalankan puasa dan ibadah sunnah di bulan Ramadan. Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi kita untuk meningkatkan amal ibadah serta memperkuat iman dan taqwa.

Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat gerakan sosial dalam membantu sesama. Ramadan adalah saat yang tepat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kinerja demi menciptakan generasi Indonesia yang hebat dan tangguh.

Editor : ( Wahyudin)

Also Read

Tags