Diskusi Bedah Buku Muslim Ahmadiyah dan Indonesia Angkat Sejarah, Demokrasi, dan Kerja Kemanusiaan

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta —– Diskusi dan bedah buku Muslim Ahmadiyah dan Indonesia: 100 Tahun Keberagamaan dan Kerja Kemanusiaan berlangsung hangat pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 15.30–17.30 WIB di Gerak-Gerik Covid. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas di Tangerang Selatan, Ciputat, dan sekitarnya.

Forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk membahas perjalanan sejarah, kontribusi kemanusiaan, serta dinamika demokrasi yang berkaitan dengan komunitas Ahmadiyah di Indonesia. Diskusi berlangsung terbuka dan mendorong pertukaran gagasan dari beragam latar belakang peserta.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Muhammad Gifari Misbahudi dari kalangan pemuda Ahmadiyah, Ahmad Fanani Rosidi selaku Koordinator Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Muda), serta Bark Nafsin Kaidah sebagai pegiat kemanusiaan dari Yayasan Inklusif. Diskusi dipandu oleh Ibnu, Ketua Umum HMI Komfisip Ciputat, dengan Dedi Impmar sebagai penanggap sekaligus editor buku.

Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti keberadaan Ahmadiyah di Indonesia yang telah hadir sejak awal abad ke-20. Mereka menilai perjalanan panjang tersebut tidak terlepas dari tantangan sosial, politik, dan keagamaan yang memengaruhi penerimaan masyarakat.

Muhammad Gifari Misbahudi menjelaskan bahwa komunitas Ahmadiyah memiliki sejarah panjang dalam aktivitas keagamaan dan kemanusiaan. Ia menyampaikan bahwa pemahaman sejarah menjadi kunci untuk melihat posisi komunitas ini secara lebih utuh. “Ahmadiyah telah hadir sejak sekitar 1920 dan terus berkontribusi dalam kerja kemanusiaan,” ujarnya.

Diskusi juga menyinggung dinamika penerimaan sosial terhadap Ahmadiyah di berbagai daerah. Ahmad Fanani Rosidi menilai pentingnya ruang dialog agar masyarakat dapat memahami perbedaan secara lebih konstruktif dan demokratis.

Selain itu, pembahasan turut menyoroti relevansi sejumlah kebijakan dan pandangan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Salah satu narasumber menyampaikan bahwa kajian ulang terhadap berbagai pandangan perlu dilakukan secara bijak agar dapat melindungi hak-hak warga negara sekaligus menjaga harmoni sosial. Ia menegaskan, “Kajian ulang dapat menjadi upaya untuk melihat kebijakan masa lalu dalam konteks yang lebih luas.”

Kegiatan ditutup dengan harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan sebagai ruang diskusi yang inklusif. Para peserta sepakat bahwa dialog terbuka menjadi langkah penting untuk memperkuat nilai kemanusiaan, toleransi, dan demokrasi di tengah masyarakat Indonesia. (***)

Sumber : AsMEN-TV

 

(Rizki).

Also Read

Tags