INSKANEWS,Jakarta – Tiga prajurit TNI dilaporkan gugur saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian di Lebanon Selatan dalam misi UNIFIL.
Insiden terbaru terjadi pada Senin (30/03), ketika dua prajurit meninggal dunia akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL, menurut keterangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sehari sebelumnya, Minggu (29/03), satu prajurit TNI lainnya lebih dulu tewas setelah serangan artileri menghantam posisi kontingen Indonesia di wilayah Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan.
Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi kabar duka tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa dua prajurit gugur dalam insiden terbaru, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
PBB juga menyampaikan bahwa selain dua korban jiwa pada Senin, terdapat dua personel lain yang terluka akibat ledakan yang merusak kendaraan konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan.
Serangan ini terjadi hanya sehari setelah insiden sebelumnya di Ett Taibe yang menewaskan satu penjaga perdamaian asal Indonesia.
Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, menyampaikan duka mendalam kepada pemerintah Indonesia dan keluarga korban atas meninggalnya tiga personel dalam dua hari berturut-turut.
Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dan berpotensi termasuk kejahatan perang.

PBB mengecam keras rangkaian serangan tersebut dan menegaskan bahwa personel penjaga perdamaian tidak boleh dijadikan target.
Saat ini, UNIFIL tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kedua insiden mematikan itu.
Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, mengatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan pihaknya belum dapat memastikan kronologi lengkap kejadian.
Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kemungkinan langkah protes resmi jika pelaku teridentifikasi.
Saat ini, lebih dari 8.000 personel penjaga perdamaian dari hampir 50 negara bertugas dalam misi UNIFIL.
Misi ini dibentuk pada 1978 oleh Dewan Keamanan PBB dengan tujuan memastikan penarikan pasukan Israel dari Lebanon Selatan serta menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut, sekaligus membantu pemerintah Lebanon dalam menjalankan kembali fungsi pemerintahan.Sumber : Artikel BBC News Indonesia.
(Rifa Hendri)

















