INSKA NEWS, Jakarta——Film terbaru karya Joko Anwar, Ghost in the Cell, mencatat capaian internasional sebelum penayangannya di dalam negeri. Film produksi Come and See Pictures ini telah dibeli hak distribusinya oleh 86 negara dan dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia mulai 16 April 2026. Pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa film tersebut mendapat perhatian luas di pasar global. Selasa, (31/3/26).
Kesuksesan awal film ini terlihat saat penayangannya di Berlinale 2026, yang menjadi momentum penting bagi distribusi internasionalnya. Bahkan sebelum rilis domestik, distributor berbasis Jerman, Plaion Pictures, telah mengakuisisi hak edar untuk wilayah berbahasa Jerman, memperkuat langkah ekspansi global film tersebut.
Dalam keterangan resminya, Joko Anwar menyampaikan bahwa Ghost in the Cell lahir dari realitas sosial Indonesia. Ia menjelaskan bahwa film ini tidak hanya menyajikan hiburan bergenre horor komedi, tetapi juga mengangkat isu kekuasaan, sistem yang korup, dan ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil. “Film ini berbicara tentang apa yang terjadi ketika kebenaran ditutupi, dan bagaimana dampaknya saat kebenaran itu muncul ke permukaan,” ujar Joko Anwar.
Lebih lanjut, Joko Anwar menilai bahwa tema yang diangkat dalam film tersebut bersifat universal dan relevan di berbagai negara. Ia menambahkan bahwa ketertarikan 86 negara bukan semata karena identitas film sebagai karya Indonesia, melainkan karena kualitas dan kedalaman ceritanya. “Ini bukan hanya cerita Indonesia, tetapi juga cerita banyak negara. Korupsi dan ketidakadilan adalah bahasa universal yang dipahami semua orang,” tambahnya.
Produser film, Tia Hasibuan, menyatakan bahwa capaian distribusi global ini menunjukkan pengakuan terhadap kualitas produksi film. Ia menegaskan bahwa minat dari berbagai negara menjadi bukti bahwa Ghost in the Cell mampu bersaing di industri perfilman internasional dengan standar yang tinggi.
Film ini dibintangi sejumlah aktor ternama Indonesia seperti Abimana Aryasatya, Bront Palarae, Lukman Sardi, Morgan Oey, hingga Tora Sudiro. Kehadiran para pemain lintas generasi ini memperkuat daya tarik film, baik bagi penonton domestik maupun internasional.
Secara garis besar, Ghost in the Cell mengisahkan kehidupan para narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan yang penuh ketidakadilan dan kekerasan. Situasi berubah ketika seorang napi baru datang dan kematian misterius mulai terjadi. Teror tersebut dikaitkan dengan sosok hantu yang memburu individu dengan aura negatif, memaksa para penghuni penjara untuk berlomba menjadi lebih baik demi bertahan hidup.
Namun, konflik tidak berhenti pada upaya individu menjaga diri. Para napi akhirnya menyadari bahwa satu-satunya cara untuk bertahan adalah bersatu melawan penindasan, baik dari sesama manusia maupun kekuatan tak kasatmata. Dengan pendekatan cerita yang unik, film ini tidak hanya menawarkan ketegangan, tetapi juga refleksi sosial tentang solidaritas dan perlawanan terhadap ketidakadilan. (***)
(Rizki)

















