INSKA NEWS,Indramayu – Pemerintah Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, meluncurkan layanan administrasi masyarakat selama 24 jam.
Kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari atau membutuhkan layanan darurat pada malam hari.
Kepala Desa Haurkolot, Suradi, menyatakan bahwa balai desa kini tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi pada jam kerja, tetapi juga sebagai pusat pelayanan yang siap siaga sepanjang waktu.

“Kami memahami banyak warga yang bekerja atau mencari rezeki dari pagi hingga sore. Dengan pelayanan 24 jam ini, mereka bisa datang pada malam hari untuk mengurus KK, KTP, surat pengantar, dan kebutuhan administrasi lainnya,” ujar Suradi.
Untuk menunjang program tersebut, pemerintah desa membagi jadwal aparatur desa ke dalam sistem sif (siang dan malam). Hal ini dilakukan guna memastikan petugas selalu siaga di kantor desa.
Warga menyambut positif kebijakan ini. Hartini (48), salah satu warga, mengaku sangat terbantu karena dapat mengurus keperluan administrasi keluarga tanpa harus menunggu keesokan hari.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta mendekatkan pemerintah desa dengan masyarakat.
(Suherman)

















