INSKANEWS Bertempat di aula kantor Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, ratusan warga mengikuti pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta print out tunggakan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah 1 pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan di jadwalkan dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Salah satu warga dari Perumahan Bekasi Elok 2 yang sedang mengantri dengan nomor urut 40 menyampaikan bahwa ia mendapat informasi dari RT setempat mengenai adanya layanan pembayaran PBB. “Saya dapat informasi dari RT , saya ada tunggakan di tahun 2020,” jelasnya.

Antusiasme warga terlihat dari panjangnya antrean sejak pagi. Dalam wawancara, Lurah Desa Jejalen Jaya, M. Kumpul S, menuturkan bahwa kegiatan ini sudah diinformasikan sejak April. “Pembayaran PBB dan tunggakan sudah di infokan ke warga sejak bulan April. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah membayar pajak, yang biasanya dilakukan di Bank BJB atau gerai layanan pajak di minimarket. Alhamdulillah, hari ini warga antusias, lebih dekat, dan tunggakan beberapa tahun bisa langsung diprint out,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mempermudah akses layanan publik di tingkat desa. (Yudi)

















