INSKANEWS, Jakarta — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia: Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, serta perwakilan dari PSSI, yakni Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Sungkono Cahyani. Persetujuan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat skuad Garuda menghadapi kompetisi internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ketiga pemain yang akan segera mengurus proses akhir naturalisasi mereka adalah:
1. Ole ter Haar Romeny – Penyerang serba bisa yang saat ini bermain untuk Oxford United di League One, Inggris.
2. Dion Wilhelmus Eddy Markx – Gelandang muda potensial dari NEC Nijmegen U-21, Belanda.
3. Tim Henri Victor Geypens – Bek tangguh yang memperkuat FC Emmen, klub Eredivisie Belanda.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memimpin langsung rapat ini dan menyampaikan harapannya agar ketiga pemain tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Timnas Indonesia. “Dengan latar belakang pengalaman mereka di kompetisi Eropa, kami optimis kehadiran mereka akan memperkuat Timnas dalam mencapai target besar, khususnya lolos ke Piala Dunia 2026,” ujarnya.
Proses selanjutnya akan melibatkan pengesahan di sidang paripurna DPR dan prosedur administrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jika berjalan lancar, ketiga pemain tersebut diharapkan segera bergabung dalam pemusatan latihan bersama pelatih kepala Patrick Kluivert, untuk mempersiapkan laga-laga penting yang akan datang.
PSSI dan seluruh masyarakat sepak bola Indonesia berharap bahwa naturalisasi ini tidak hanya memperkuat skuad nasional, tetapi juga menjadi inspirasi bagi talenta muda dalam negeri untuk terus berkembang dan bersaing di level internasional.
Kus