Pemerintah Kota Bekasi Hentikan Sementara Penyelenggaraan Car Free Day Selama Ramadhan

INSKA NEWS

INSKANEWS, Bekasi ( 27/2/2025 ) – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menghentikan sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH yang diterbitkan pada 27 Februari 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan serta untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dengan demikian, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon Kota Bekasi akan ditiadakan sementara. CFD akan kembali digelar setelah berakhirnya periode cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kelancaran serta kenyamanan bersama selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

(Kus)

Also Read

Tags

Ads - Before Footer