Bertahan di Usia 72 Tahun, Supriadi Pedagang Kopi Kecil di Kalimalang Masih Harus Bayar Retribusi

INSKA NEWS

INSKANEWS, Bekasi ,7 Februari 2026 — Di tengah gencarnya pembangunan dan hiruk-pikuk Jalan Kalimalang, nasib pedagang kecil masih berada di posisi paling rentan. Salah satunya dialami Supriadi (72), penjual kopi pinggir jalan yang telah berjualan sejak 2023 di samping Galaxi, Kalimalang.

Pria asal Jawa Timur yang kini menetap di Babelan itu setiap hari membuka lapak sederhana dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Di usia yang seharusnya menikmati masa istirahat, Supriadi masih harus berjibaku mencari nafkah demi menyambung hidup.

 

Dengan omzet sekitar Rp200 ribu per hari, penghasilan Supriadi tergolong pas-pasan. Dari jumlah tersebut, ia masih dibebani kewajiban membayar retribusi tempat sebesar Rp125 ribu setiap bulan kepada Satpol PP. Biaya itu harus dibayar di tengah penghasilan yang tidak menentu dan semakin beratnya kebutuhan hidup.

“Kalau hujan atau sepi, ya dapatnya jauh berkurang,” ujar Supriadi. Namun, kondisi tersebut tak menghapus kewajiban pembayaran retribusi yang tetap berjalan setiap bulan.

Kisah Supriadi mencerminkan realitas pahit pedagang kecil sektor informal yang kerap luput dari perhatian kebijakan. Di satu sisi mereka dituntut tertib, di sisi lain perlindungan dan jaminan kesejahteraan nyaris tak mereka rasakan.

Hingga kini, belum ada skema khusus yang benar-benar berpihak kepada pedagang kecil lanjut usia seperti Supriadi. Padahal, keberadaan mereka telah lama menjadi bagian dari denyut ekonomi kerakyatan di perkotaan.

Di balik secangkir kopi sederhana yang dijajakan di pinggir Kalimalang, tersimpan cerita tentang ketahanan, ketidakadilan, dan harapan akan kebijakan yang lebih manusiawi bagi pedagang kecil yang terus bertahan di usia senja.***

Also Read

Tags