Pemkot Jakarta Timur Tutup Empat Titik Pembuangan Sampah Liar di Jalan DI Panjaitan
INSKANEWS, Jakarta Timur, 12 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup empat titik penampungan sampah (pelbak) liar di wilayah RW 03
by
August 12, 2026





