Datangi Forum AsMen, Desi Parura Laporkan Dugaan Kerugian Investasi Rp1,3 Miliar

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Bekasi —– Seorang warga Bekasi, Desi Parura (48), mendatangi kantor Forum Asistensi Media Nasional (AsMen) di Cikunir, Bekasi, Jumat (13/2/2026). Kedatangannya bertujuan menyampaikan pengaduan terkait dugaan kerugian investasi perdagangan berjangka yang diklaim mencapai Rp1,3 miliar.

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh pengurus DPP Forum AsMen. Dalam pertemuan itu, Desi memaparkan kronologi kerugian yang dialaminya serta berbagai langkah hukum yang telah ditempuh selama beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan mulai mengenal perdagangan berjangka pada 2021 melalui seorang marketing perusahaan pialang PT Best Profit Futures Cabang Pekanbaru. Selanjutnya, ia berkomunikasi dengan pihak internal perusahaan, termasuk pimpinan cabang yang disebut berperan dalam proses pembukaan akun perdagangan.

Atas arahan pihak cabang, Desi membuka dua akun investasi dengan total modal Rp1,3 miliar, terdiri dari Rp900 juta pada akun pertama dan Rp400 juta pada akun kedua. Ia mengaku seluruh aktivitas transaksi pada kedua akun tersebut dikendalikan oleh pihak internal perusahaan.

Desi Parura mengungkap adanya tawaran skema perdamaian yang berujung pada pembukaan akun ketiga sebelum komunikasi dengan pihak terkait terhenti. INSKA NEWS.

Ia menyatakan kedua akun tersebut mengalami kerugian hingga dana habis. “Dalam perjalanannya, kedua akun tersebut mengalami kerugian hingga dana habis. Saya merasa tidak ada transparansi dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Desi.

Merasa dirugikan, Desi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bekasi serta mengadukannya kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator perdagangan berjangka. Namun, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian hingga saat ini.

Desi juga mengungkap adanya tawaran skema perdamaian pada Desember 2021 berupa dana Rp180 juta dari tuntutan awal. Ia kemudian mentransfer Rp155 juta untuk pembukaan akun ketiga dengan harapan kerugian sebelumnya dapat dipulihkan, namun komunikasi dengan pihak yang menjanjikan pendampingan disebut terhenti setelah dana ditransfer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Best Profit Futures maupun Bappebti terkait pernyataan Desi. Ia berharap adanya tindak lanjut yang tegas dan transparan agar perlindungan nasabah dalam industri perdagangan berjangka dapat diperkuat serta kasus serupa tidak menimpa masyarakat lain.  (***)

(Rizki).

Also Read

Tags