INSKANEWS, Jakarta Timur— Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan susunan kepengurusan FKKS tingkat kecamatan untuk masa bakti 2026-2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2026).
Penetapan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi komite sekolah sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mendukung mutu pendidikan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Enam kecamatan yang telah ditetapkan kepengurusannya meliputi Kecamatan Cipayung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung.

Penetapan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan FKKS Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa nama-nama pengurus FKKS tingkat kecamatan yang tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan.
Surat keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk FKKS Kecamatan Cipayung periode 2026-2030, Ketua dijabat Jumadi, Sekretaris Rismawati, dan Bendahara Puri Suharyati.
Kemudian FKKS Kecamatan Duren Sawit periode 2026-2030 menetapkan Efi Riani Pakpahan sebagai Ketua, Efi Hamzah sebagai Sekretaris, dan Werniawati Desita Sari sebagai Bendahara.
Sementara itu, FKKS Kecamatan Jatinegara periode 2026-2030 dipimpin Hajar Setia Supi Mustika Dewi Esma sebagai Ketua dan Lia Arianti sebagai Sekretaris. Kepengurusan tersebut turut dilengkapi unsur bendahara serta sejumlah bidang.
Untuk FKKS Kecamatan Matraman, Ketua dijabat Feni Kusuma Wardani, Sekretaris T. Bulandari, dan Bendahara Suharti.

Selanjutnya, FKKS Kecamatan Pasar Rebo periode 2026-2030 menetapkan Dr. Wawang Harikuwanto, S.A.M.H. sebagai Ketua, Erika Oktaviani R.G. sebagai Sekretaris, dan Hajar Srihandayani, S.I.P., M.H. sebagai Bendahara.
Sedangkan FKKS Kecamatan Pulogadung Ketua Dr. Andri Primaadi , S, E. .M.M wakil Tini Sartini Bendahara, Atik Sulastri bagian dari enam kepengurusan FKKS tingkat kecamatan yang ditetapkan untuk masa bakti 2026-2030. Struktur kepengurusannya mencakup unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang-bidang organisasi sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
Dengan terbentuknya enam kepengurusan tersebut, FKKS Jakarta Timur diharapkan semakin mampu memperkuat komunikasi dan koordinasi antara komite sekolah, satuan pendidikan, masyarakat, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
FKKS tingkat kecamatan juga diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, membangun sinergi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan yang diusung dalam kegiatan tersebut, yakni “Bergerak Bersama, Kita Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kota Jakarta Timur.”
Penetapan kepengurusan FKKS tingkat kecamatan dilaksanakan di Aula Gedung C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, pada 6 Oktober 2026 dan menjadi dasar bagi seluruh pengurus terpilih untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi sesuai masa bakti yang telah ditetapkan.(kus)








