Fauzan Zidni Pimpin BPI Periode 2026–2030 Secara Aklamasi

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta —– Fauzan Zidni terpilih sebagai Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 melalui Kongres IV yang berlangsung di Jakarta pada 10–12 April 2026. Pemilihan dilakukan secara aklamasi oleh para anggota yang hadir dalam forum tersebut. Senin, 13 Maret 2026.

Kongres digelar di Hotel Mercure Cikini dan dihadiri oleh 67 perwakilan pemangku kepentingan perfilman nasional. Forum ini menjadi ajang pengambilan keputusan strategis terkait kepemimpinan dan arah kebijakan BPI ke depan.

Fauzan menggantikan Pelaksana Tugas Ketua Umum sebelumnya, Celerina Judisari. Kepercayaan yang diberikan kepadanya mencerminkan harapan besar dari para pelaku industri film terhadap kepemimpinan baru BPI.

Dalam pernyataannya, Fauzan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diterimanya dari para anggota. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program kerja yang melibatkan seluruh elemen perfilman Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan BPI yang telah memberikan kepercayaan ini untuk menjalankan agenda bersama masyarakat film Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perfilman. Program tersebut akan diwujudkan melalui penyelarasan kurikulum, penguatan program magang terpadu, serta pengiriman talenta muda ke institusi pendidikan film di luar negeri dan berbagai laboratorium film internasional.

Selain itu, BPI juga akan mendorong revisi Undang-Undang Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan. Fauzan menyebut langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif.
“Revisi ini juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dalam karya film,” kata Fauzan.

BPI juga menyiapkan sejumlah program lain, di antaranya gerakan nasional anti-pembajakan film dan penyelenggaraan Festival Film Indonesia. Organisasi ini akan mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perfilman.

Dalam kongres tersebut, peserta juga menetapkan Dewan Pengawas yang terdiri atas Fajar Nugros, Agustina Kusuma Dewi, Nasaruddin Saridz, Danu Murti, dan Judith Dipodiputro. Mereka akan bertugas memberikan pengawasan serta arahan strategis bagi jalannya organisasi.

Selain agenda kepemimpinan, kongres juga membahas Rencana Induk Pengembangan BPI. Dokumen ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong Rencana Induk Perfilman Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009.

Rencana induk tersebut mencakup pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur produksi, distribusi, dan promosi film, serta penguatan regulasi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan jangka panjang dalam membangun industri perfilman Indonesia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan hingga 2045.  (***)

(Rizki)

Also Read

Tags