INSKANEWS, Jakarta Timur — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara jaringan telekomunikasi yang semrawut di sepanjang Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto. Penataan turut dihadiri Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga.

Kusmanto mengatakan, penataan kabel udara merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih aman, nyaman, tertib, dan memiliki estetika yang baik.
“Program penataan kabel udara ini merupakan program dari Bapak Gubernur yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Hari ini lokasinya di Jalan H Naman dan ini merupakan salah satu bentuk kerja nyata yang diharapkan masyarakat,” ujar Kusmanto.
Dalam penataan tersebut, kabel udara ditertibkan sepanjang 3.115 meter dengan melibatkan 14 operator telekomunikasi. Penataan mencakup 401 tiang dan 18 jalur, mulai dari ruas Jalan H Naman hingga Jalan Pondok Kopi Raya.
Menurut Kusmanto, keberadaan kabel telekomunikasi yang tidak tertata dapat mengganggu kenyamanan sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen mendukung penataan secara berkelanjutan.
“Apalagi usia Jakarta sebentar lagi lima abad. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai jajaran di bawah untuk mendukung dalam rangka menciptakan estetika, kenyamanan, dan keselamatan, baik pengguna jalan maupun masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah penataan di Jalan H Naman rampung, Pemkot Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga untuk menentukan lokasi berikutnya yang membutuhkan penataan kabel udara.
Kecamatan dan kelurahan juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan terkait titik-titik yang dinilai rawan atau membutuhkan penanganan. Langkah tersebut diharapkan membuat penataan dapat dilakukan secara bertahap dan menyasar berbagai wilayah Jakarta Timur.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, penataan kabel udara merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta agar jaringan fiber optik secara bertahap dipindahkan dari udara ke bawah tanah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dalam lima tahun ke depan seluruh kabel fiber optik yang ada di Jakarta dapat diturunkan ke bawah,” jelas Nirwono.
Ia menyebut, program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di lima wilayah administrasi Jakarta dalam kurun waktu lima tahun. Program itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan Jakarta menyambut momentum lima abad.
Nirwono menegaskan, penataan kabel bukan semata-mata untuk mempercantik wajah kota. Lebih jauh, program tersebut menyangkut aspek keselamatan, kenyamanan, kelancaran mobilitas masyarakat, serta penguatan posisi Jakarta sebagai kota global.
“Tujuannya yang pertama tentu adalah menjamin keselamatan jiwa, kedua kenyamanan warga saat berjalan, ketiga menjamin kelancaran lalu lintas, keempat keindahan kota, dan kelima diharapkan dapat mendorong serta meningkatkan peringkat kota global Jakarta,” tandasnya.
Penataan kabel udara di Jalan H Naman menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi infrastruktur perkotaan. Kolaborasi pemerintah daerah dengan para operator telekomunikasi diharapkan dapat terus diperkuat sehingga penataan jaringan berlangsung tertib tanpa mengganggu pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat.(Kus)








