INSKA NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 anggota. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Berdasarkan surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Brigjen Trunoyudo menambahkan, pembentukan tim reformasi ini merupakan tindak lanjut komitmen Polri untuk terus berbenah dengan melibatkan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Tim tersebut akan bekerja melalui pendekatan sistematis guna mengelola proses transformasi institusi.
Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk mempercepat terwujudnya Polri yang modern, profesional, serta sesuai dengan ekspektasi masyarakat. “Proses dan tujuan mendasar ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelasnya.
Dengan adanya tim reformasi ini, Polri menegaskan keseriusannya menjalankan agenda transformasi kelembagaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

















