Kemenhub Beri Sinyal Kenaikan Tarif Ojol, Sudah 4–5 Tahun Tak Alami Penyesuaian

INSKA NEWS

INSKA NEWS, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) dalam waktu mendatang. Hal ini disampaikan menyusul fakta bahwa tarif ojol yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan selama sekitar empat hingga lima tahun terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Utomo Harmawan, dalam acara “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” yang digelar di Kantor Pusat Maxim, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Utomo menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan hal yang tidak terelakkan. Menurutnya, sejak tarif ojol ditetapkan beberapa tahun lalu, belum pernah dilakukan revisi meski terjadi berbagai perubahan kondisi ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan bakar, biaya operasional kendaraan, serta kebutuhan hidup para pengemudi.

“Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan empat sampai lima tahun yang lalu belum ada perubahan,” ujar Utomo.

Ia menjelaskan, Kemenhub saat ini masih melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan besaran penyesuaian tarif. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi, kemampuan daya beli masyarakat sebagai pengguna jasa, hingga iklim usaha perusahaan aplikator.

Menurut Utomo, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi digital. Di satu sisi, pengemudi ojol membutuhkan kepastian penghasilan yang layak seiring meningkatnya biaya operasional. Namun di sisi lain, tarif yang terlalu tinggi juga berpotensi membebani masyarakat dan menurunkan minat penggunaan layanan transportasi online.

“Kami harus menjaga keseimbangan agar semua pihak tetap berjalan. Pengemudi sejahtera, masyarakat tetap terlayani, dan ekosistem transportasi digital bisa tumbuh secara sehat,” katanya.

Lebih lanjut, Utomo menyebutkan bahwa penyesuaian tarif juga perlu mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional serta kondisi sosial masyarakat. Pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru menimbulkan gejolak atau polemik di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, proses penyesuaian tarif nantinya akan dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme yang transparan. Kemenhub juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima secara luas.

Sebagai informasi, tarif ojol terakhir kali ditetapkan pemerintah melalui regulasi yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas. Sejak saat itu, sektor transportasi online mengalami perkembangan pesat, baik dari sisi teknologi, jumlah mitra pengemudi, maupun pola konsumsi masyarakat.

Dengan rencana penyesuaian ini, Kemenhub berharap ekosistem transportasi online di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Kusni)

Also Read

Tags