INSKA NEWS, Kota Bekasi—–Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Heni Setiowati, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam menjaga stabilitas wilayah dan mengantisipasi penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Heni saat menjadi pemateri dalam kegiatan Forkopimda, Forkopimcam, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bekasi yang bberlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kecamatan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, pengurus RW, FKDM, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, hingga perwakilan kelurahan.
Dalam sambutannya, Heni menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini ikut menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Bekasi Selatan. Menurutnya, stabilitas yang tercipta saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.
“Kondisi Kota Bekasi saat ini sudah kondusif. Tugas kita bersama adalah menjaga agar situasi tersebut tetap stabil dan tidak terganggu oleh konflik maupun penyebaran informasi hoaks,” ujar Heni Setiowati.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan lokasi keempat yang dilaksanakan Kesbangpol Kota Bekasi sepanjang tahun 2026. Tema yang diangkat dalam kegiatan itu adalah menjaga kondusivitas wilayah, mencegah konflik sosial, dan mengantisipasi penyebaran hoaks.
Heni mengatakan, keberadaan Forkopimda dan Forkopimcam memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyebut regulasi tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Menurut Heni, Forkopimda memiliki fungsi strategis dalam menciptakan hubungan harmonis antar pimpinan daerah, menyelesaikan persoalan situasional, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.
Ia menjelaskan, unsur Forkopimda di tingkat kota terdiri atas wali kota, pimpinan DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Forum tersebut menjadi sarana koordinasi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis demi menjaga stabilitas politik dan sosial masyarakat.
“Forkopimda bukan sekadar forum formal, tetapi wadah koordinasi dalam menyelesaikan persoalan daerah dengan mengedepankan deteksi dini, pencegahan dini, dan penanganan dini,” kata Heni.
Selain membahas Forkopimda, Heni juga memaparkan pentingnya pembentukan dan penguatan Forkopimcam di tingkat kecamatan. Menurutnya, forum tersebut memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pemerintahan umum, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat dan terpadu.
Ia menyebut susunan Forkopimcam nantinya dipimpin camat dan didukung unsur TNI, Polri, serta sekretariat yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi keterlibatan tokoh masyarakat dan organisasi kewilayahan dalam struktur pendukung forum tersebut.
Heni menilai keterlibatan masyarakat selama ini sudah berjalan cukup baik di Kecamatan Bekasi Selatan. Karena itu, pihaknya meminta kecamatan segera mengoordinasikan penyusunan struktur Forkopimcam sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di tingkat wilayah.
“Tokoh masyarakat, pengurus RW, RT, dan unsur wilayah lainnya selama ini sudah membantu menjaga stabilitas daerah. Pemerintah tentu perlu memberikan ruang dan apresiasi terhadap keterlibatan tersebut,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Heni juga menjelaskan tugas utama Forkopimcam, mulai dari koordinasi pemerintahan umum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penyelesaian persoalan aktual, pemberdayaan masyarakat, hingga penegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota.
Ia menambahkan, pendanaan kegiatan Forkopimcam nantinya dapat bersumber dari APBD Kota Bekasi dan dimungkinkan mendapat dukungan dari APBN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pemerintah daerah membuka peluang adanya usulan honorarium bagi pengurus Forkopimcam pada tahun mendatang.
Menurut Heni, usulan anggaran tersebut dapat dibahas melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang kecamatan agar program penguatan Forkopimcam dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap seluruh unsur di kecamatan bisa bersinergi menyusun struktur Forkopimcam agar koordinasi wilayah semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutur Heni.
Melalui kegiatan tersebut, Kesbangpol Kota Bekasi berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi konflik dan penyebaran hoaks di wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Bekasi Selatan. (***)
(Rizki)

















