INSKA NEWS,Cibinong, 5 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong menjadi tuan rumah kegiatan konsultasi hukum yang diselenggarakan oleh Advokat Suryadi SH MH. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang membutuhkan.
Dalam kegiatan konsultasi hukum tersebut, Advokat Suryadi SH MH memberikan bantuan hukum kepada warga binaan dengan membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh mereka. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas di bidang hukum, Advokat Suryadi SH MH dapat memberikan solusi dan saran yang tepat kepada warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Advokat Suryadi SH MH yang telah bersedia memberikan bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Kelas II Cibinong. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Kalapas Kelas II Cibinong.
Dengan adanya kegiatan konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keadilan dan hak-hak hukumnya dapat terpenuhi. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dan membantu mereka dalam mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial setelah bebas dari Lapas.
Advokat Suryadi SH MH berharap bahwa kegiatan konsultasi hukum ini dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat, terutama bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum.(mmn)

















