Mantap! Sekretaris RW 15 Maju Caleg BPD Jejalen Jaya, Bertekad Kawal Aspirasi Warga hingga Tingkat Kabupaten

INSKA NEWS

INSKANEWS Bekasi, Tambun Utara – Proses demokrasi di tingkat desa mulai bergulir. Memasuki tahapan pendaftaran yang dibuka pada Kamis (30/4/2026), Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima berkas pendaftaran dari perwakilan dusun 2 perumahan Bumi Sentosa Asri (BSA), yaitu Muhammat Gusriadi, S.Kom, yang sering disapa Agus.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 00.3.3.2/Ksp.269-Dmd/2026 tentang Pedoman Pengisian Keanggotaan BPD, pencalonan Gusriadi memenuhi persyaratan administrasi dan diusung oleh warga sebagai wakil penduduk Desa Jejalen Jaya.

 

Visi Misi dan Program Unggulan

M. Gusriadi mengusung visi “Mewujudkan Desa Jejalen Jaya yang Sejahtera, Adil, dan Religi (SANTRI).” Untuk mewujudkannya, ia menjanjikan tiga pilar utama:

1. Pelayanan Prima: Mendorong tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital.

2. Ekonomi Kerakyatan: Memanfaatkan pengalamannya selama 20+ tahun di bidang manajemen, bisnis, dan koperasi untuk mendampingi UMKM dan koperasi desa.

3. Advokasi Warga: Membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi warga Dusun 2 khususnya, dan Jejalen Jaya umumnya, untuk pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Segudang Pengalaman Organisasi

Tidak hanya bermodal visi, Gusriadi datang dengan rekam jejak yang mumpuni. Ia dikenal sebagai Sekretaris Koperasi, Ketua KPPS untuk Pemilu tingkat Pusat, serta memiliki jaringan luas sebagai Dewan Redaksi di PT BarometerMas.com. Pengalaman di bidang kepatuhan (compliance) dan finansial membuatnya dinilai layak untuk mengawal jalannya pemerintahan desa.

“Saya ingin memastikan setiap aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Pengisian BPD ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum ayo kita bangun desa bersama,” tegas pria yang juga aktivis sosial di Tambun ini kepada awak media.

Proses pencalonan ini turut menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa, yang memperkuat fungsi BPD sebagai pengawas kinerja Kepala Desa dan penyerap aspirasi. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam tahapan pemilihan berikutnya.(Yudi)

Also Read

Tags