INSKA NEWS, Jakarta— Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin, 17 November hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa Operasi Zebra menjadi langkah awal untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. Fokus penindakan meliputi kewajiban penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan melawan arus. Selain tindakan represif, kepolisian juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Agus turut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai pengguna jalan paling rentan. Ia menekankan bahwa keselamatan mereka harus menjadi prioritas dalam setiap operasi dan penataan lalu lintas.

















