INSKA NEWS, KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan mengawasi kendaraan angkutan barang menyusul kecelakaan maut yang dipicu truk rem blong di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur.
Menurut Abdul Harris, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, serta kepolisian untuk memperketat pengawasan kendaraan berat, khususnya terkait kelayakan jalan dan uji KIR.
“Insyaallah akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan terkait KIR yang harus kita tingkatkan. Kalau memang tidak layak jalan, saya kira kita berhak untuk menyetop,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi selama ini telah menerapkan jam operasional truk di ruas Jalan Ahmad Yani. Kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melintas hingga pukul 10.00 WIB dan diarahkan menggunakan jalur luar kota.
“Selama ini memang ada. Makanya mereka tidak masuk ke dalam kota, tetapi lewat luar kota. Sampai jam 10.00 pagi Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya tidak bisa dilintasi oleh truk,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kecelakaan di Simpang Unisma yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online meninggal dunia dan sembilan orang lainnya luka-luka, Rabu (1/7/2026).
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak antrean sepeda motor di lampu merah. (Toni/Red)

















