INSKA NEWS, Jakarta – Paguyuban Jawa Tengah (PJT) menggelar pembubaran panitia Halal Bihalal (HBH) yang dirangkaikan dengan sosialisasi program lingkungan hidup dan pemadam kebakaran (Damkar).
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah dinas Camat Pasar Rebo, Jalan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (3/5/2026).
Acara ini dihadiri Ketua Umum PJT KRAT Leles Sudarmanto Mangun Nagoro, Camat Pasar Rebo Mujiono, perwakilan Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Rebo Mundarin, serta perwakilan Damkar Elyas dan Suandika. Selain itu, turut hadir para ketua bidang dan seluruh panitia HBH yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan Halal Bihalal sebelumnya.
Ketua panitia HBH, Titik, dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik moril maupun materiil.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini hingga selesai dengan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PJT KRAT Leles Sudarmanto Mangun Nagoro menekankan pentingnya peningkatan etos kerja serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh pengurus untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga perantau asal Jawa Tengah di Jakarta.
“Kita harus terus meningkatkan etos kerja dan semangat pengabdian agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga perantau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai kebersamaan melalui semangat “Migunani Tumrap Liyane dan Guyub Bareng Migunani Saklawase” harus menjadi landasan dalam setiap program organisasi.
Selain agenda pembubaran panitia, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari pihak Lingkungan Hidup dan Damkar Kecamatan Pasar Rebo.
Sosialisasi tersebut menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman.

Dalam pemaparannya, pihak Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tengah mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Salah satu poin utama adalah kewajiban pemilahan sampah dari sumber, yakni rumah tangga, yang akan mulai diperkuat secara bertahap pada pertengahan 2026 dan ditargetkan berjalan optimal pada awal 2027.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan optimalisasi kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPA Bantar Gebang, yang ke depan hanya akan menerima sampah residu atau sisa yang tidak dapat didaur ulang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Di sisi lain, Damkar Kecamatan Pasar Rebo memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan listrik dan peralatan rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta memahami langkah-langkah penanganan awal jika terjadi kebakaran.
Melalui kegiatan ini, KRAT Leles Sudarmanto berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan dapat terus diperkuat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan wilayah. Ia juga menegaskan dukungan PJT terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah. Warga Jawa Tengah di Jakarta diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjalankan kebijakan ini,” Ajaknya.(mmn)


















