INSKA NEWS , Jumat – 14 November 2025 DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Ibu Kota memberikan pelayanan secara terbuka, adil, dan tanpa diskriminasi. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menanggapi pemberitaan dugaan penolakan perawatan terhadap seorang warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Ani menjelaskan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan dan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, klaim penolakan tersebut tidak terbukti.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani di Jakarta, Kamis (13/11).
Tidak Ada Data Pasien atas Nama Repan
Dinkes DKI telah berkoordinasi dengan RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Dari pemeriksaan catatan administrasi serta konfirmasi manajemen, tidak ditemukan data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga mengeluarkan pernyataan resmi bahwa rumah sakit tidak pernah menerima pasien bernama Repan. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Pasien Ternyata Ditangani di RS St. Carolus dan RS Ukrida
Ani menambahkan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa Repan justru telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus, kemudian mendapat perawatan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Dugaan penolakan muncul karena setelah penanganan awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. “Prosedur tersebut merupakan standar dalam kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan dalam proses hukum,” jelas Ani.
Dinkes juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pelayanan medis kepada pasien, sehingga memperkuat hasil verifikasi tersebut.
Pemprov Imbau Masyarakat Saring Informasi
Ani mengimbau masyarakat dan media untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi. Ia menegaskan Pemprov DKI berkomitmen menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan bermartabat bagi seluruh warga.
“Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” tandasnya.
Pemkot Jakpus Dukung Pengungkapan Kasus Pembegalan
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus pembegalan yang menimpa Repan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Arifin juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada aparat jika mengetahui informasi yang dapat membantu penyelidikan

















