Perkuat Payung Hukum, DPD Asistensi Media Nasional Jakarta Utara Resmi Urus Tanda Daftar di Bakesbangpol

inskanewstv

October 14, 2026

3
Min Read

On This Post

INSKA NEWS,Jakarta – Dalam rangka memperkuat legalitas organisasi dan profesionalisme pers di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asistensi Media Nasional (ASMEN) Jakarta Utara menggelar audiensi resmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Selasa (14/10).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Sub Kelompok Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan (Esbak) Bakesbangpol Jakarta Utara, Sarah Inneke Putri, S.IP., MA didampingi Elisa Saragih, S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Ermah, Staf Analis Kelompok

Dalam pertemuan tersebut, Dara Inneke Putri menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi setiap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Silaturahmi DPD ASMEN Jakarta Utara ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi Tanda Daftar Organisasi yang harus dipenuhi, agar keberadaannya secara legal formal tercatat dan tertulis resmi sebagai ormas,” ujar Inneke.

Ia membeberkan fakta bahwa dari 300 ormas yang terdaftar di Bakesbangpol Jakarta Utara, hanya 130 ormas yang aktif melakukan perpanjangan. Ia juga mengingatkan agar setiap perubahan struktur kepengurusan wajib dilaporkan secara resmi agar tidak terjadi dualisme.

“Jika ada perubahan struktur pengurus, harus segera dilaporkan. Jangan sampai terjadi dualisme atau kekisruhan dalam kepengurusan itu sendiri,” tegasnya.

Abdul Haris selaku Wakil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASMEN, menjelaskan bahwa Organisasi Perusahaan Pers Asistensi Media Nasional (ASMEN) telah memasuki usia ke-5 tahun menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026. ASMEN bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Salah satu program unggulan ASMEN adalah penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurut Abdul Haris, program ini sangat penting untuk meminimalisasi maraknya wartawan abal-abal.

“Program UKW ini dapat meminimalisasi wartawan abal-abal yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kehadiran kami hari ini mendampingi DPD ASMEN Jakarta Utara agar resmi terdaftar di Bakesbangpol, sehingga mendapat perlindungan hukum dan diakui keberadaannya secara resmi oleh pemerintah,” jelas Abdul Haris

Ketua DPD ASMEN Jakarta Utara, Kunendi dalam tanggapannya menyampaikan bahwa audiensi ini adalah bentuk keseriusan pengurus dalam menindaklanjuti legalitas organisasi.

“Kami mewakili pengurus untuk melaporkan keberadaan dan mengurus Tanda Daftar Organisasi ASMEN. Ini merupakan bagian dari kelanjutan dan tindak lanjut agar ASMEN secara resmi terdaftar di Bakesbangpol, serta dapat berkolaborasi dengan lembaga, badan, instansi pemerintah maupun swasta lainnya,” ujar Kunendi.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan wartawan, Adi Sugito, turut mengapresiasi langkah ASMEN DPD Jakarta Utara untuk terdaftar di Bakesbangpol.

“Langkah ini dapat meminimalisasi organisasi abal-abal yang tidak terdaftar dan tidak berbadan hukum. Bagi wartawan dan media yang tergabung dalam ASMEN, keanggotaan ini memberikan kepastian dan payung hukum untuk melaksanakan fungsi jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Adi Sugito.

Bakesbangpol Jakarta Utara menerima dengan baik kedatangan ASMEN Jakarta Utara dan siap memfasilitasi. Adapun beberapa kelengkapan administrasi yang harus disiapkan, di antaranya surat keterangan domisili organisasi, portofolio media sosial dan daftar keanggotaan, kop surat dan nomor aktif, laporan setiap perubahan struktur, serta surat permohonan keberadaan sebagai verifikasi dari Kemendagri.

Dengan terdaftarnya ASMEN DPD Jakarta Utara di Bakesbangpol, diharapkan ASMEN dapat menjadi wadah perusahaan pers yang profesional, berintegritas, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat Jakarta Utara.(mmn/tim)

Related Post